Kampanye

Layanan

Ekspresi

Aksi Solidaritas untuk Nuraini

Ayo Dukung Perjuangan Nuraini

KOIN PEDULI NURAINI adalah cara berlawan Nuraini untuk menuntut UPAH-nya selama 10 Tahun Bekerja di Kuwait dan menuntut pemulihan phisiknya yang lumpuh akibat penyiksaan keji oleh majikannya di Kuwait. 

Ironisnya Rezim Jokowi-JK yg seharusnya membela Nuraini justru membenarkan tudingan majikan yang memfitnah Nuraini dengan tuduhan keji. Rezim penguasa negeri ini bahkan melepas tanggung jawab dan mengatakan kepada Nuraini tidak memiliki anggaran untuk pengobatan Nuraini apalagi menanggung gaji Nuraini dan menyatakan masalah yang dihadapi Nuraini bukan tanggung jawab pemerintah lagi.

Nuraini masih terus berjuang, ingin bisa berjalan kembali seperti semula memperjuangkan masa depannya.
Aksi Penggalangan
KOIN PEDULI NURAINI adalah mobilisasi SEDEKAH kepada Rakyat untuk menolong rezim Jokowi-JK yang MISKIN karena minimnya pundi-pundi anggaran Negara dari DEVISA keringat DARAH Buruh Migran Indonesia bagi pembangunan perputaran EKONOMI di Negeri yang kaya raya ini. 

Rakyat akan memberikan pelajaran kepada rezim Jokowi-JK yang MALU dan TERHINA dengan TKI lalu Nuraini sebagai PAHLAWAN DEVISA mengajak kita berlawan dengan menggalang koin receh untuk disumbangkan ke pemerintah untuk membiayai pengobatan bagi dirinya dan semua BMI yang terluka.... .

Ayo Bersolidaritas Tanpa Batas mendukung perjuangan Nuraini...


Untuk Kawan-Kawan BMI di Luar Negeri silahkan kirim KOIN ke rekening milik Nuraini sendiri di Bank NTB Cabang Sumbawa, Nomor Rekening 0042214716106 atas nama Nuraini.
Deportasi TKI

SBMI, Batam Center - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia dipulangkan melalui pelabuhan fery internasional Batam Centre, Selasa (1/7/2014). Ini sama seperti pemulangan 10 TKI yang dipulangkan dari Malaysia sekitar sebulan lalu.

Delapan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermasalah di bawah penanganan Dinas Sosial Kota Batam diinapkan di shelter rehabilitasi Dinas Sosial Batam.

"Jadi ini TKI dipulangkan karena tak memiliki izin resmi atau ilegal," ujar Ahmad Yani, Kepala Seksi Rehabilitasi Dinsos Kota Batam, di Sekupang, Batam, Selasa (1/7/2014) siang.
Kesemuanya merupakan TKI ilegal. Di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Bandung, Lampung, dan Jambi. Pada Rabu (2/7/2014) mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan kapal Pelni.

Dua TKI di antaranya pulang dalam keadaan memiliki anak. TKI asal Bandar Lampung, Rina Rahmawati baru saja melahirkan anak pertamanya di Malaysia. Saat ini, anaknya berumur dua bulan.

Sementara itu wanita asal Jambi juga pulang dengan mambawa anak yang saat ini berusia dua tahun.

"Saya tak dibayar majikan, saya melaporkan ke KBRI yang ada di Malaysia. Sudah gitu suami saya asal Malaysia juga tidak bertanggung jawab. Karena alasan itu saya memilih pulang ke Indonesia," ujar Rina Rahmawati.

Ia mengaku dinikahi secara siri oleh warga berkenegaraan Malaysia. Tak tanggung jawab dan sering meninggalkan Rina. Hal itu juga jadi alasan ia pulang ke Indonesia.

Kebanyakan dari mereka merupakan TKI yang pulang karena tidak dibayar gaji mereka. Sementara itu, saat yang bersamaan, Riki Syolihin Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam juga mengunjungi para TKI di Dinsos.

Menurutnya, kajadian yang sering terjadi di Batam ini merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam meminimalisir angka ilegal TKI.

Ketegasan pemerintah menjadi upaya penting yang harus dilakukan. Sehingga tak ada lagi warga Indonesia kerja di sana dirampas haknya.

"Ini kan berangkat secara ilegal, proses awal yang salah, seterusnya juga akan menjadi permasalahan. Ini menjadi perhatian keras pemerintah yang khusus menangani TKI untuk dapat menjaring dan menyaring lebih ketat dalam pemberangkatan para TKI," ujar Riki Syolihin.

Riki beralasan hal ini menjadi tugas pemerintah kota Batam untuk serius menangani hal tersebut. Keseriusan serta langkah-langkah yang diambil salah satunya dengan lebih memperketat proses pemberangkatan TKI.

"Polisi harus rajin lakukan razia di titik-titik rawan pemberangkatan dari pelabuhan tikus yang berada di Batam," tegas Riki lagi.

Patroli serta razia pihak kepolisian seperti di Teluk Mata Ikan, Tanjung Sengkuang dan beberapa titik pelabuhan tikus yang rawan pemberangkatan TKI ilegal harus lebih intensif lagi. (Tribun Batam)
Pungli Dan Mafia TKI

Synergy Tharada Akan Tata Porter Pelabuhan Internasional Batam CenterPorter : Selama Ini Ada Upeti Yang Mengalir Ke Petinggi Synergi Dan Oknum Syahbandar

Keberadaan porter di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dalam waktu dekat akan ditata oleh manajemen PT Shinergy Tharada, sesuai rujukan dari surat Menhub no 301.

Selain merujuk kepada surat dari Menhub tersebut, manajemen  PT. Sinergy Tharada mengaku sudah sering mendapat komplain dari para penumpang yang menggunakan jasa pelabuhan International Batam Center.

Manager Operasional pelabuhan Batam Center, Nika Astaga menuturkan selama ini banyak praktek yang menyalahi aturan diarea pelabuhan International, yang  berimbas langsung kepada pengelola. Mulai adanya dugaan pungutan liar,  dugaan mafia TKI dan lainnya. Yang melemahkan kredibilitas manajemen  PT Sinergy Tharada ungkap Nika Astaga.

Nika menambahkan guna memenuhi kualitas dan standarisasi pelabuhan berbasis International yang sesungguhnya. Maka penertiban proses bongkar muat barang cargo milik penumpang akan mengacu pada sistem SPSCODE.

Namun niat baik dari manajemen PT. Synergy Tharada ternyata diwarnai isu lain dari kalangan pekerja bongkar muat di pelabuhan Internasional Batam Center. Pengakuan salah satu sumber berita-batam.com menyebutkan, selama bekerja sebagai porter dari tahun 2003 hingga tahun 2013 ada upeti yang dibayarkan ke petinggi Synergi Tharada dan oknum Syahbandar. Bahkan manager operasional pelabuhan internasional Batam Center, Nika Astaga yang ditemui diruang kerjanya tak menampik hal tersebut, meski tanpa ada tanggapan lain terkait isu yang dimaksud (berita-batam.com)
Pungli di Pelabuhan Batam Center

Sebulan Rp2,25 M

SBMI, BATAM CENTRE - Uang yang berhasil dipungli (pungutan liar) oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center dari para TKI yang akan berangkat ke luar negeri sebulan bisa mencapai Rp2,25 miliar. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan besarnya pungutan dikali jumlah TKI yang berangkat setiap hari. 
" Kalau kita hitung kasar saja, besar pungutan minimal Rp150 ribu per orang dikali 500 TKI yang berangkat setiap hari maka jumlah uang yang terkumpul sudah mencapai Rp75 juta. Itu sehari, lalu dikali sebulan sebanyak 30 hari maka hasilnya Rp2,25 miliar," kata juru bicara ICW Kepri Mulkansyah, kemarin. 

Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan hitungan terendah dari jumlah TKI yang berangkat setiap hari. Karena pada hari lain jumlah TKI yang berangkat bisa melebihi dari jumlah yang disebutkan itu. Hal ini berdasarkan data manifes penumpang yang berhasil diperolehnya di lapangan dan keterangan dari beberapa orang TKI yang pernah dipungli. 

" Yang kita sampaikan ini tidak asal bunyi, akan tetapi berdasarkan investigasi dan penelusuran kita di lapangan. Kita sudah catat petugasnya, dan menyiapkan orang-orang yang akan kita jadikan sebagai saksi . Yang jelas ini tidak mengada-ngada. Kita akan ungkap semua, " katanya. 

Lapor ke KPK
Mulkan menambahkan akan melaporkan kasus tersebut ke KPK, mengingat besarnya uang pungli yang berhasil dikumpulkan. Untuk memperkuat laporan tersebut, ia akan melampirkan bukti manifes penumpang, modus yang dilakukan serta keterangan TKI yang pernah dipungli. 

" Data yang kita miliki akan kita serahkan ke KPK. Nanti biar KPK yang mempelajari. Biasanya, jika kasus tersebut memenuhi unsur suap atau gratifikasi,  KPK akan menangkap tangan pelaku.  Kapan waktunya, kita tunggu saja KPK bergerak," katanya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktek pungli di Imigrasi Pelabuhan Batam Center. Karena, sangat merugikan masyarakat dan mengganggu sistem pelayanan yang sudah ditetapkan. 

" Ini harus diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai aturan diinjak-injak. Kita ini negara hukum, maka jadikanlah hukum sebagai panglima dalam kehidupan kita, " katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum petugas Imigrasi Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp150-200 ribu per orang terhadap ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke luar negeri.  

Pungli tersebut dilakukan di sebuah ruangan yang terdapat di samping tangga turun di lantai dua pelabuhan saat para TKI hendak mencop paspornya. Biasanya, uang pungli tersebut diserahkan oleh tekong-tekong yang mengakut para TKI itu kepada petugas Imigrasi yang sudah stand by di ruang tersebut atau bisa juga dibayar sendiri oleh TKI yang bersangkutan. (Haluan Kepri)
Paspor Palsu

SBMI, Batam  - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggagalkan 500 calon TKI ilegal. Itu merupakan hasil operasi sejak Rabu (27/8) hingga Jumat (29/8) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Kebanyakan TKI ilegal tersebut hanya bermodal paspor dan visa kunjungan. Karena itu, petugas yang berjaga di pelabuhan harus jeli melihat dan membedakan mana yang hendak pergi melancong atau menjadi TKI ilegal. Sayangnya, penangkapan tersebut tidak menyentuh penyalurnya dan calo. Hanya menangkap serta menggagalkan calon TKI.
’’Mereka yang kami tangkap ini rata-rata yang ingin bekerja di Malaysia dengan modal paspor,’’ kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur kepada Batam Pos.
Menurut dia, para calon TKI ilegal yang tertangkap itu segera dikembalikan ke PT dan perusahaan penyalurnya agar melengkapi berkas-berkas jika benar ingin bekerja di luar negeri. Para TKI yang berasal dari berbagai daerah tersebut, lanjut Gatot, dibawa calo ke Batam. Setelah itu, para TKI ilegal tersebut akan masuk ke berbagai negara tujuan dari Pelabuhan Internasional Batam Center.
Mengenai operasi tersebut, Gatot menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan dalam rangka mengurangi TKI ilegal yang ingin keluar negeri melalui Batam yang menjadi salah satu pintu keluar utama TKI ilegal dari Indonesia. Batam dan Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan Malaysia serta Singapura, papar dia, ditengarai menjadi pintu utama keluarnya TKI ilegal dengan memanfaatkan status bebas visa.
’’Saat ini adanya peraturan bebas visa di ASEAN membuat pengawasan sulit. Bermodal paspor saja sudah bisa keluar negeri,’’ ungkap Gatot.
Untuk itu, dalam penanganan masalah TKI tersebut, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan polisi guna mengantisipasi banyaknya calon TKI ilegal yang hendak bekerja ke luar negeri.
’’Karena itu, saya sudah bertemu dengan Wakapolda Kepri Kombespol Richard Marlon Lumban Tobing supaya kami bersama-sama dapat mengawasi para TKI ilegal,’’ tambahnya. (Batam Pos)
Pungli KTKLN

SBMI, Batam -  Sejumlah Buruh Migran atau biasa disebut TKI mengeluh karena ditolak keberangkatannya menuju Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center oleh Badan Nasional Penempatan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Buruh Migran mengeluhkan rumitnya pengurusan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Mereka mengeluhkan pengurusan surat KTKLN di kantor P4TKI  Batam di kawasan Simpang Frengki. Pasalnya untuk mengurus KTKLN mereka harus merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah. 

"Saya berdua sama saudara diminta Rp1,5 juta saat mengurus KTKLN," kata Rika, belum lama ini.

Dia mengatakan rekannya yang lain asal Surabaya juga bernasib sama. Mereka harus mengeluarkan uang berkisar Rp 400 hingga Rp 700 per orang diminta guna melengkapi dokumen sebagai TKI. 

"Kami biasanya berangkat-berangkat saja dengan modal paspor. Biasanya tidak dipersulit seperti ini. Jadi tidak tahu bagaimana mengurus kartu itu (KTKLN)," kata Buruh Migran asal Surabaya, Edi di Batam, Sabtu lalu di kantor P4TKI Batam. 

Para BMI ini mengaku sudah bekerja di Malaysia. Setelah cuti lebaran, mereka kembali ke Malaysia, tempat dia bekerja selama ini. Mereka juga mengaku tidak tahu apa itu KTKLN saat diperiksa soal kelengkapan dokumen. 

"Kami biasanya berangkat-berangkat saja dengan modal paspor. Biasanya tidak dipersulit seperti ini. Jadi tidak tahu bagaimana mengurus itu (KTKLN), tahunya ngurus disuruh bayar," kata buruh migran asal Surabaya, Edi,  dikantor P4TKI.   

Pihak dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang, Kombes Pol Suyanto membantah adanya pungli pengurusan KTKLN. 

"Tidak benar itu mas, selagi saya yang mimpin itu (pungli) tidak akan terjadi," kata dia menanggapi pemberitaan media di Batam, belum lama ini.

Ia mengatakan para TKI (pembantu/pekerja kebun) tidak pelu mengurus atau mengantongi sertifikasi keterampilan. Hanya cukup mengajukan, paspor, visa kerja, kontrak kerja, membayar asuransi dalam negeri dan mendapatkan KTKLN.

Selama empat hari razia di Pelabuhan Internasional Batam Centre yang dilakukan pada awal September 2014 mendapati 669 Buruh migran atau TKI tanpa dokumen lengkap, sebanyak 335 orang diantaranya sudah mengurus KTKLN di Batam dan diizinkan berangkat.

"Rata-rata sudah pernah ke Malaysia dengan bermodalkan paspor dan tidak memiliki KTKLN. Ketika ada razia mereka tertangkap dan kebingungan karena harus menunjukkan KTKLN," kata dia. (Batamtoday)
Buruh di PHK

SBMI Batam - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat, sekitar 3.000 pekerja telah menganggur akibat tutupnya 10 perusahaan galangan kapal di Batam. Menurut Kepala Disnaker Kota Batam, Zarefriadi, kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam yang sulit diprediksi manajemen menjadi salah satu alasan 10 perusahan itu hengkang di tahun ini.

"Sampai saat ini ada 10 perusahaan yang tutup. Mereka sudah melayangkan surat pemberitahuan tidak akan melakukan aktivitas atau tidak beroperasi lagi," ujar Zarefiadi, Senin (8/9/2014).

Dia mengatakan, salah satu perusahaan asing yang hengkang dari Kota Batam karena alasan upah yaitu PT Nidec Seimitsu Batam, perusahaan asal Jepang yang memproduksi motor elektrik ke Saigon Hitech Industrial Park, Vietnam.

"Mereka tutup dengan alasan pengeluaran semakin besar (UMK) dan tidak sebanding dengan pemasukan. Ada pula karena perusahaan sudah tutup akibat sepi order," ujarnya.

Menurutnya, usulan kenaikan upah buruh memang harus disikapi dengan bijak oleh perusahan yang masih beraktivitas. Bila akan naik kembali secara signifikan, pengusaha dipastikan akan kesulitan, bahkan akan mengambil langkah mengurangi tenaga kerja agar perusahan tetap bisa beroperasi.

"Dari 10 perusahaan yang tutup, 3.000 ribu tenaga kerja di Batam terpaksa ngangur, sementara pencari kerja mencapai 14 ribu dan lowongan kerja di 2014 ini hanya tiga ribu," terangnya. (Batamtoday.com)